Jabatan Sekda di Kabupaten Teluk Bintuni harus diduduki oleh Anak Asli 7 Suku atau OAP dan non OAP yang sudah lama tinggal di Bintuni.
Bintuni,Channel Isefmeswi.com – ”Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang membantu Bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan,administrasi,organisasi,serta tata laksana dalam pemerintahan,sehingga membutuhkan orang yang mampu mengambil kebijakan dalam pemerintahan,”tegas Tokoh Pemuda Kabupaten Teluk Bintuni Asal Suku Moskona Ayub Esnam kepda channel Isefmeswi.com di Manokwari,Sabtu(16/1/2021). Lebih lanjut,ditegaskan Ayub Esnam,Kabupaten Teluk Bintuni membutuhkan seorang Sekda yang memiliki power dan kebijakan, bukan berdasarkan asal muasal serta latar belakang pribadi. Jadi yang ingin saya katakana bahwa, seorang sekda harus aktif dalam pemerintahan Daerah dan mengkoordinir seluruh kebijakan kebijakan dalam rangka pencapaian Pembangunan Infrastruktur, SDM dan SDA di Kabupaten Teluk Bintuni ”ujar Ayub Esnam Oleh karena itu menurutnya, yang berhak menduduki Jabatan sekda Kabupaten Teluk Bintunk adalah anak asli 7 suku atau OAP lainnya dan non OAP yang berdomisili di Ka