Jabatan Sekda di Kabupaten Teluk Bintuni harus diduduki oleh Anak Asli 7 Suku atau OAP dan non OAP yang sudah lama tinggal di Bintuni.

Bintuni,Channel Isefmeswi.com – ”Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang membantu Bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan,administrasi,organisasi,serta tata laksana dalam pemerintahan,sehingga membutuhkan orang yang mampu mengambil kebijakan dalam pemerintahan,”tegas Tokoh Pemuda Kabupaten Teluk Bintuni Asal Suku Moskona Ayub Esnam kepda channel Isefmeswi.com di Manokwari,Sabtu(16/1/2021).

Lebih lanjut,ditegaskan Ayub Esnam,Kabupaten Teluk Bintuni membutuhkan seorang Sekda yang memiliki power dan kebijakan, bukan berdasarkan asal muasal serta latar belakang pribadi.

Jadi yang ingin saya katakana bahwa, seorang sekda harus aktif dalam pemerintahan Daerah dan mengkoordinir seluruh kebijakan kebijakan dalam rangka pencapaian Pembangunan Infrastruktur, SDM dan SDA di Kabupaten Teluk Bintuni ”ujar Ayub Esnam

Oleh karena itu menurutnya, yang berhak menduduki Jabatan sekda Kabupaten Teluk Bintunk adalah anak asli 7 suku atau OAP lainnya dan non OAP yang berdomisili di Kabupaten Teluk Bintuni,  kalau jabatan Sekda di Kabupaten Teluk Bintuni isi non Papua dari luar Bintuni kemungkinan besar kami tidak terima, mengapa ? Orang luar itu tidak tau karater Masyarakat kabupaten Teluk Bintuni; tegas Ayub Esnam 

Sebelumnya, sudah ada beberpa pejabat telah mengikuti atau mendaftar sebagai calon sekda Bintuni diantaranya, Frans Awak(Plt Sekda),Jen Fimbay(Kadin DP3AKB).Kemudian, DR.Alimudin.MM(Kepala Bapelitbanda), Izaac Loucon, mereka ini kan orang tua kami yang sudah lama menduduki jabatan di Teluk Bintuni maka golongan mereka sudah memenuhi syarat mau dan tidak mau, suka dan tidak suka mereka berhak menduduki jabatan Sekda Kabupaten Teluk Bintuni, karena mereka itu sudah tau karakter masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni dari gunung sampai pesisir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siap Siap, Masyarat Adat Moskona-Bintuni Akan Menggelar Festival Hutan Adat I Se Tanah Papua di Bulan Oktober 2024

Yang berhak menduduki jabatan Sekda Kabupaten Teluk Bintuni harus orang asli 7 suku dan OAP lainya.