Yang berhak menduduki jabatan Sekda Kabupaten Teluk Bintuni harus orang asli 7 suku dan OAP lainya.
Isefmeswi.com~ Tokoh Pemuda Distrik Merdey dan Biscoop Ayub Esnam,S.IP mebuka suara menyangkut isu yang beredar bahwa yang nanti menduduki Jabatan Sekda Kabupaten Teluk Bintuni adalah Non OAP atau Pendatan. Hal ini Ayub Esnam mengungkap bahwa yang berhak menduduki Jabatan Sekda di Kabupaten Teluk Bintuni adalah orang asli 7 (tujuh) Suku atau OAP lainnya. Hargailah otonomi khusus, karena otonomi khusus Papua dan Papua Barat sudah mengatur dan mengatakan bahwa Orang Papua harus jadi tuan di negerinya sendiri, maka dengan itu jabatan Sekda di Kabupaten Teluk Bintuni yang berhak menduduki adalah orang asli 7 suku dan OAP lain, kata Ayub Esnam pada saat dihubungi oleh media isefmeswi.Com
Dan lanjut Ayub Esnam mengatakan bahwa orang pendatan tidak berhak menduduki jabatan tinggi di tanah West Papua, pertanyaan Ayub apakah ada orang Papua yang menduduki jabatan tinggi di tanah Jawa, Sulawesi, Ambon, NTT, kalimantan dll, kalau memang ada saya minta buktinya, satau saya atau selama ini saya ikuti tidak ada orang Papua yang menduduki jabatan tinggi di tanah orang, tutup Ayub Esnam.
Komentar
Posting Komentar