Solisialisasi Pemetaan Wilayah Adat Marga Masakoda.
Isefi blog spt.com~ Sosialisasi Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Marga Masakoda Suku Moskona yang diselenggarakan di Distrik Masyeta, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, 17 November 2021. Pemetaan wilayah adat marga ini bertujuan untuk melindungi hak tanah adat, hutan adat, dan sungai adat, karena hutan di Papua Barat dibawa kekuasaan Negara Rebuplik Indonesia, maka kita harus melindungi hutan kita, tanah kita dari perusahaan ilegal atau tidak bertanggung jawab. Menurut Direktur Panah Papua Sulfianto Alias menyampaikan bahwa jangan kita biarkan hutan kita diambil oleh Negara, kita harus lindungi hutan kita dari perusahaan ilegal dan Negara tidak boleh berkuasa di hutan kita, dan tanah adat kita, kata Bung Sulfianto,. Menurut Yustina Ogoney menpaikan bahwa kita pemetaan wilayah adat ini bukan untuk memisahkan satu sama lain, tetapi tujuan pemetaan wilayah adat Marga Masakoda ini bertujuan untuk membatasi batas wilayah dengan Marga lain, jadi pemetaan ini harus dilakukan untuk menjaga hutan kita, dan hutan kita ini harus di jaga dengan baik, kalau kita tidak menjaga hutan kita lalu anak cucu kita dikemanakan, mau makan dimana, mau minum dimana.,kata Yustina saat menjadi Narasumber,. Dan menurut Piter Masakoda, pemetaan wilayah adat ini sudah dilakukan oleh Marga Ogoney maka pemetaan wilayah adat Marga Masakoda harus dilakukan, Piter menambahkan bahwa, kalau tempat ini kita tidak jaga maka orang lain mengambil, atau perusahaan ilegal bisa masuk ambil hasil sembarangan, kalau hutan kita dilindungi maka perusahaan dari mana pun masuk harus melalui kita, kalau kita tidak melindungi hutan kita berarti perusahaan masuk juga sesuka mereka, kata Piter sebagai Narasumber. (IBS.Com)
Komentar
Posting Komentar